Kamis, 29 Agustus 2013
Dikerangkeng, Ngaku Sogok Satpol PP Rp 1 Juta Tak Mempan
Jakarta - Pengalaman razia Satpol PP juga sempat membuat kocar-kacir Sisca (bukan nama sebenarnya) dan kawan-kawannya. Jumat pagi pekan lalu, ibu dua anak yang tinggal di wilayah Taman Puring, Kebayoran, ini sedang ngejoki di Jalan Pattimura, Jakarta Selatan.
“Saya langsung kabur, tapi waktu itu ada banyak yang ditangkap, ada delapan orang,” kata Sisca kepada detikcom, Senin (26/8) malam lalu.
Pelaksana Harian (Plh) Kepala Satpol PP Jakarta Pusat Amrin menyangkal keras tudingan joki yang menyogok aparatnya. Menurut Amrin joki tersebut membalikkan fakta. “Bohong itu,” tegas dia kepada detikcom, Kamis (29/8).
Amrin mengingatkan para joki kadang-kadang bikin isu yang tidak benar. “Mereka pada pintar ngarang,” ujarnya. Amrin memastikan jika ada anggotanya yang menerima sogokan dari joki pasti akan kena sanksi. “Itu haram betul. Enggak boleh itu, namanya penyuapan, dua-duanya bisa kena hukum,” kata dia.
Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Sambodo Purnomo mengakui keberadaan joki jadi menumpulkan efektifitas peraturan. “Sedikit banyak jadi memperlemah sistem 3 in 1 sendiri, karena itu kan sebenarnya dibuat untuk mengurangi jumlah kendaraan yang melewati jalur tersebut. Tapi penanganan 3 in 1 itu enggak bisa polisi sendirian karena ini masalah sosial, jadi yang menangani adalah Pemda,” kata dia kepada detikcom, Kamis (29/8).
Sementara itu pengamat transportasi Sekjen Institut Studi Transportasi (Instran) Achmad Izzul Waro mengatakan pada awalnya peraturan tentang 3 in 1 terbilang efektif, namun sayangnya tidak berlangsung lama.
Salah satu penyebab ketidakefektifan 3 in 1, kata Achmad, adalah penerapan yang tidak tegas dari pihak yang berwenang dalam hal ini kepolisian. “Banyak peraturan di bidang lalu lintas dibuat tapi pada faktanya dibiarkan dilanggar, terjadi pembiaran pelanggaran sehingga masyarakat terbiasa melanggar,” ujar dia kepada detikcom, Kamis (29/8).
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar