Welcome To Blogspot And Follow Me Please Comment

Rabu, 04 September 2013

Kontraktor Hambalang Diduga Kucurkan Fee Rp 13 M


 Kontraktor Hambalang Diduga Kucurkan Fee Rp 13 M
 TEMPO.CO, Jakarta-Hasil audit investigasi tahap II proyek Hambalang oleh Badan Pemeriksa Keuangan menemukan kontraktor proyek Hambalang mengeluarkan kas operasional sebesar Rp 13,22 miliar dan kas upah mandor Rp 2 miliar kepada pihak-pihak tertentu terkait dengan komitmen fee yang disepakati.

“Total dana yang dialirkan sebesar Rp 34,54 miliar,” demikian tertulis dalam laporan BPK.

Menurut BPK, dalam laporan itu, kas operasional dan kas upah mandor tersebut tidak pernah digunakan sebagai biaya operasional. “Juga tidak pernah ada biaya upah mandor dan tidak ada bukti pendukungnya,” demikian audit tersebut.

Adapun Direktur Utama PT Adhi Karya, Kiswo Darmawan mengatakan tak tahu-menahu soal dugaan rekayasa akuntansi proyek Hambalang oleh perusahaannya. Dia juga mengatakan tidak tahu isi laporan audit BPK. “Tidak tahu saya, biarlah diurus secara hukum,” ujarnya saat dihubungi.

Natal Argawan, Sekretaris Perusahaan PT Wijaya Karya juga tak berkomentar banyak. Dia mengatakan tidak tahu menahu soal dugaan tersebut. ‘Saya belum baca laporan audit BPK itu,” ujarnya.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Teuku Bagus Mohammad Noor, Direktur Operasional PT Adhi Karya sebagai tersangka bersama bekas Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Mallarangeng; bekas pejabat pembuat komitmen Kementerian Olahraga, Deddy Kusdinar; dan bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar